DONGGALA – Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Kabupaten Donggala Tahun 2023 ini akan melibatkan lebih banyak seniman.
“Kalau tahun lalu sekitar 20 seniman Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan GSMS. Tahun ini lebih banyak lagi, karena yang bakal jadi sasaran sekitar 15 sekolah,” jelas Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Rosmawati, belum lama ini.
Pada tahun 2022 lalu sebanyak 10 sekolah yang mendapat program GSM, masing-masing lima SD dan lima SLTP.
Kata Rosmawati, dari hasil evaluasi tahun lalu, peserta didik dan seniman cukup antusias, sehingga tahun 2023 mendapat porsi tambahan.
Menurutnya, mereka yang terlibat dalam kegiatan GSMS adalah seniman yang telah memiliki pengalaman dan cukup berperan dalam berbagai kegiatan seni.
Dia berharap, setelah siswa mengikuti pelajaran, akan diberi materi seni baik teater, musik, sastra maupun tari sesuai minat dan bakat.
“Jadi selama pelatihan seni melalui GSMS, siswa yang terpilih itu tidak terganggu mata pelajaran di sekolah karena dilakukan di luar jam belajar,” jelas Rosmawati.
GSMS merupakan program sekolah yang menghadirkan seniman sebagai guru seni budaya di sekolah dalam bentuk ekstrakurikuler.
Program tersebut dilaksanakan melalui Bidang Kebudayaan pada Dikbud Kabupaten Donggala dengan pendanaan bersama antara Pemkab Donggala dengan Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek RI.
Sesuai rencana, kegiatan GSMS Kabupaten Donggala akan berlangsung antara bulan Mei hingga Agustus mendatang di sekolah yang dipilih.
Hasil kegiatan akan dipentaskan dalam gedung kesenian yang akan direnovasi, sebuah bangunan yang berada di Jalan Pelabuhan Donggala.
Menurut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Kasmudin, selama ini dari hasil pelatihan seni yang diikuti siswa baik tingkat SD maupun SLTP, cukup memberi motivasi bagi mereka.
Sebab, kata dia, setiap tahun ada kegiatan festival seni di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, sehingga adanya GSMS itu menjadi wadah persiapan yang lebih baik lagi.
Reporter : Jamrin AB/Editor : Rifay