Program Aksi Peduli RANHAM, Kemenkumham Sulteng Minta Dukungan Gubernur

oleh -
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menerima audiensi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir dan jajarannya, di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (24/1). FOTO: Ist

PALU – Kementerian Hukum dan HAM, memerlukan dorongan dari Gubernur Sulteng sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Pada audiensi Kemenkumham dengan pemerintah provinsi Sulteng, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap menyampaikan catatan penting dalam pelaporan aksi HAM Tahun 2022, sekaligus meminta dukungan tersebut.

Menurutnya, masih terdapatnya pemikiran bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sepenuhnya tugas pemerintah pusat, sehingga alokasi anggaran untuk pelaksanaan program aksi HAM daerah sangat minim.

“Perlu dukungan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk memberikan penegasan melalui surat edaran agar bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah lebih memperhatikan Program Aksi Peduli RANHAM,” Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, saat udiensi Kakanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng, di rumah jabatan gubernur, Selasa (24/1).

BACA JUGA :  Gawat! 9 Kali Adendum Proyek Rehab Rekon Untad Senilai Rp 279 Miliar Diduga Alami Masalah Serius

Pada kesempatan itu Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, akan memberikan imbauan kepada bupati/wali kota agar terus meningkatkan Program Aksi Peduli RANHAM.

Gubernur juga meminta Kanwil Hukum dan HAM dan jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi langsung secara teknis program tersebut, agar penilaian Aksi Peduli RANHAM Sulteng dapat lebih baik kedepan.

Gubernur menyampaikan, agar semua perangkat pemerintah pusat yang ada di daerah, terus bersinergi untuk fokus membangun Sulteng.

Rusdy Mastura menyampaikan kondisi Sulteng saat ini masih jauh tertinggal, baik dari segi infrastruktur maupun SDM. Sehingga perlu dukungan yang lebih untuk percepatan pembangunan Sulteng.

Gubernur meminta agar perangkat pemerintah pusat, dapat mendukung usulannya, untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Sulteng, menjadi pegawai di Kementerian, baik TNI dan Polri dan juga bidang hukum lainnya. Sehingga anak-anak Sulteng, yang ada di kementerian dapat memberikan dorongan perhatian untuk kemajuan Sulteng.

BACA JUGA :  Reskrim Polres Poso Selesaikan Kasus Penggelapan dan Penipuan Lewat RJ

Reporter: IRMA
Editor: NANANG