PARIMO – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengklaim capaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati telah mencapai lebih dari 80 persen. Sisa program lainnya saat ini masih dalam tahap penjadwalan dan penyelesaian teknis.

Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan, mengatakan hampir seluruh program prioritas berjalan sesuai rencana menjelang berakhirnya masa 100 hari kerja pada September mendatang.

“Program Bupati bukan berarti batal, melainkan belum berjalan. Dalam waktu dekat distribusi gas Elpiji 3 kilogram akan dilakukan, sementara agenda kunjungan ke pasar setiap Jumat tetap berjalan di dalam kota maupun kecamatan,” kata Irwan, Rabu (27/8).

Sejumlah program unggulan sudah terealisasi, di antaranya seragam gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP, meski sebagian masih menunggu verifikasi data. Pemerintah memastikan seluruh siswa baru akan mendapatkan haknya.

Di bidang kesehatan, beberapa inovasi layanan telah dijalankan, seperti pelayanan kesehatan gratis menggunakan KTP di puskesmas maupun RSUD, layanan pemulangan jenazah gratis dari rumah sakit ke rumah duka dalam wilayah kabupaten, hingga layanan rujukan pasien gratis dari puskesmas ke rumah sakit.

Selain itu, pemerintah juga menghadirkan layanan pencetakan KTP di Parigi dan Tinombo yang akan diperluas ke wilayah Tomini, Moutong, Kota Raya, dan Kasimbar.

Untuk mendukung sektor ketenagakerjaan, Job Fair akan digelar pada minggu pertama September dengan menyediakan lebih dari 100 lowongan pekerjaan. Warga dapat mengikuti wawancara langsung dengan perusahaan atau mendaftar secara daring.

Di bidang administrasi, sistem kepegawaian berbasis elektronik tengah dipersiapkan agar kenaikan pangkat dan pengurusan administrasi ASN bisa dilakukan tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.

Pemerintah juga fokus pada penataan kota, termasuk kebersihan, penanganan sampah, dan pemangkasan pohon. Untuk mengatasi praktik ilegal, Bupati berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing di wilayah Parimo.

Sementara itu, untuk tenaga PPPK, SK tahap pertama telah diserahkan pada 17 Agustus lalu dengan gaji dibayarkan sejak Juli. Tahap kedua masih dalam proses pemberkasan.

“Secara persentase, capaian program sudah lebih dari 80 persen. Kami optimis sisanya akan terlaksana dalam waktu dekat. Program 100 hari ini menjadi pijakan awal menuju agenda pembangunan jangka menengah dan panjang,” tambah Irwan.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menegaskan bahwa program 100 hari ini menjadi sarana evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Jika ada program yang belum tuntas, evaluasi bukan untuk kepala daerah, tetapi untuk kami sebagai pembantu kepala daerah, termasuk perangkat daerah yang belum maksimal menjalankan instruksi,” ujarnya.

Masa 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dihitung sejak 10 Juni 2025 dan diperkirakan berakhir pada 20 September 2025.

Hingga evaluasi terakhir pada 25 Agustus, hanya sebagian kecil program yang belum terlaksana dan ditargetkan rampung sebelum masa 100 hari berakhir.