PALU – Zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama bagi golongan yang kurang mampu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin, menekankan bahwa zakat harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan dampak dan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Prof. Zainal, zakat bukan sekadar kewajiban bagi umat Islam yang mampu, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang dapat mengurangi kesenjangan sosial.
Ia menegaskan bahwa zakat fitrah harus segera dibagikan kepada yang berhak agar setiap orang, termasuk kaum miskin, dapat menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan layak.
“Jika zakat dikelola dengan profesional, maka akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Zainal menjelaskan bahwa zakat yang terkumpul harus disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, termasuk fakir miskin, orang yang terlilit utang, dan para muallaf.
Ia juga mendorong pemerintah serta lembaga pengelola zakat untuk bekerja sama dalam memastikan pendistribusian yang lebih tepat sasaran.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memaksimalkan manfaat zakat bagi kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah dengan mengembangkan program ekonomi berbasis zakat, seperti pemberian modal usaha bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, serta bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan.
“Jika zakat dapat dikelola dengan baik dan diberikan kepada yang berhak, maka dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan umat. Masyarakat harus semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat dan mempercayakan pengelolaannya,” tambah Prof. Zainal.
Ia juga menekankan bahwa dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat serta transparansi dalam pengelolaannya, zakat dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan di tanah air.
Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin