PALU – Fenomena “No Viral, No Justice” yang kian menguat di tengah masyarakat dinilai sebagai sinyal serius yang harus dijawab secara terbuka oleh institusi kepolisian.
Isu ini mencerminkan kegelisahan publik sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar tentang kondisi penegakan hukum di tubuh Polri saat ini.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, dalam pertemuan bersama Tim Reformasi Polri yang digelar, di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Selasa (16/12) pagi.
Dalam pernyataannya, Prof. Zainal Abidin menyinggung ungkapan yang kerap beredar di masyarakat bahwa bahwa semua orang sama di mata hukum, tetapi tidak sama di mata penegak hukum.
Menurut Guru Besar UIN Datokarama Palu itu menilai bahwa kalimat tersebut mencerminkan kegelisahan publik terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.
Ia menilai, persepsi publik bahwa keadilan baru bergerak setelah suatu perkara viral di media sosial menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan pembenahan serius dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Zainal Abidin menekankan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum yang memiliki integritas, iman, serta etika moral yang kuat. Penegakan hukum, kata dia, harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara, semata-mata untuk mengharap rida Tuhan, bukan karena tekanan atasan ataupun sorotan publik.
“Institusi kepolisian bukan dibentuk untuk memperkaya diri, melainkan untuk mengabdi dan melayani. Karena itu, penguatan etika dan moral di tubuh kepolisian menjadi keharusan agar kepercayaan publik dapat kembali tumbuh,” tegasnya, Rabu (17/12) siang.
Menurutnya, reformasi Polri tidak hanya soal sistem dan regulasi, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter aparat yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
“pentingnya karakter dan moral aparat kepolisian dalam setiap mengemban tugas dan mengabdikan dirinya kepada Masyarakat luas. Ada juga ungkapan lapor ayam hilang kambing terjual,” tandasnya.

