PALU – Ketua Pengurus Besar Alkhairaat (PBA) Prof. Dr. H. Saggaf S. Pettalongi memaparkan gagasan dalam kegiatan Lokakarya Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Alkhairaat yang diselenggarakan Majelis Pendidikan PB Alkhairaat di Aula Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, Senin (16/2) sore. Dalam paparannya, Prof. Saggaf menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan Alkhairaat harus selaras dengan kebijakan pemerintah, tanpa meninggalkan ciri khas dan identitas keAlkhairaatan.

“Untuk keberlangsungan pendidikan kita, harus sejalan dengan kebijakan yang berlaku. Namun, di saat yang sama, kita tidak boleh kehilangan ciri khas kita sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga identitas Alkhairaat sebagai lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, penyesuaian terhadap perubahan kebijakan merupakan hal yang wajar, selama substansi nilai dan karakter lembaga tetap terjaga.

Prof. Saggaf juga menyoroti perubahan besar di era digital, khususnya dalam sistem administrasi dan legalitas pendidikan. Ia menyebutkan bahwa saat ini seluruh satuan pendidikan harus terdaftar secara resmi agar memiliki legitimasi, termasuk dalam penerbitan ijazah.

“Sekarang semua berbasis sistem dan digitalisasi. Kalau lembaga tidak terdaftar dan tidak memiliki basis data yang jelas, maka tidak akan diakui,” tegasnya.

Ia menjelaskan pentingnya pembangunan sistem database terpadu yang memuat data sekolah, guru, dan siswa. Sistem tersebut, menurutnya, harus terintegrasi dengan platform resmi pemerintah seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun sistem EMIS untuk madrasah.

“Digitalisasi menjadi keharusan. Kita harus memiliki website dan sistem data yang jelas. Tanpa itu, kita akan kesulitan bersaing dan mendapatkan pengakuan,” jelasnya.

Selain itu, Prof. Saggaf mengingatkan tantangan keamanan digital di era teknologi saat ini. Ia mengimbau agar seluruh pengelola lembaga pendidikan lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, termasuk rekaman suara, tanda tangan, hingga foto dan video yang dapat dimanipulasi.

Menurutnya, kewaspadaan terhadap penipuan digital dan penyalahgunaan identitas menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga di era modern.

Dalam aspek teknis, ia juga membuka opsi penerbitan ijazah internal Alkhairaat dengan sistem yang rapi dan terdokumentasi, sembari mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi yang lebih kuat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tetap harus mempertimbangkan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita harus punya sistem yang kuat, data yang jelas, dan arah kebijakan yang terstruktur. Dengan begitu, kemandirian lembaga akan terlihat dan diakui,” pungkasnya.

Lokakarya MDA Alkhairaat ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan konkret dalam penguatan sistem pendidikan diniyah, sekaligus menegaskan komitmen Alkhairaat dalam membangun pendidikan Islam yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis tata kelola modern.