JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri Intellectual Property (IP) Expose Indonesia 2025, digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Acara tersebut mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”.
Agenda tahunan tersebut bertujuan mempromosikan inovasi, kreativitas, sekaligus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia. Salah satu momen penting bagi Sulawesi Tengah adalah penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas produk unggulan daerah. Sertifikat IG tersebut menjadi pengakuan resmi terhadap keunikan dan kualitas khas produk daerah memiliki potensi ekonomi besar di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan dibuka dengan sejumlah penampilan seni, termasuk persembahan karya pertunjukan dari warga binaan pemasyarakatan, serta Indonesian Intellectual Property Outlook. Selanjutnya, diberikan penghargaan WIPO National Award untuk berbagai kategori, termasuk kreativitas, kewirausahaan, penemuan, dan prestasi pelajar.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran Sulawesi Tengah dalam acara tersebut bukan sekadar menerima sertifikat, tetapi juga menjadi bukti keseriusan daerah dalam mengamankan aset intelektualnya.
“Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pintu pembuka bagi produk unggulan kita untuk meraih pasar lebih luas. Perlindungan KI memberikan nilai tambah dan menjaga kualitas produk agar tetap otentik,” ujar Rakhmat.
Rakhmat menambahkan bahwa penguatan perlindungan KI harus diikuti dengan strategi pemasaran dan inovasi berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah mendapatkan perlindungan hukum, produk-produk lokal kita terus dikembangkan, dipromosikan, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulteng,” tegasnya.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, peserta VIP termasuk perwakilan Sulawesi Tengah juga mengunjungi booth pameran menampilkan beragam produk dan inovasi dari seluruh Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Executive Forum bertema “IP Ecosystem for Economic Growth” yang membahas peran kekayaan intelektual dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya pengakuan Indikasi Geografis ini, diharapkan produk khas Sulawesi Tengah semakin dikenal dan diminati, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.***