TOUNA – Seorang pria di Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, SS alias Sule, ditangkap oleh jajaran Polres Tojo Una-Una (Touna) usai melakukan tindak pencurian handphone karena alasan ekonomi.
Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi didampingi Kasi Humas, Iptu Martono dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Touna, Ipda Eka Sriyanto, menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut.
Kompol Mulyadi mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (06/11) sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat itu, pelaku mencuri 1 unit handphone merk VIVO V27e warna Lively Green di Desa Uekuli, dengan cara mencungkil dinding toilet rumah milik korban Lili Rahmawati Amu.
“Dindingnya dari papan. Dia cungkil pakai pisau rumput atau sube yang dia temukan dekat pintu dapur,” ungkap Wakapolres, Rabu (26/11).
Sekitar pukul 18.30 Wita, lanjut dia, tersangka membawa hasil curian tersebut ke konter/tempat service HP dengan tujuan untuk menjualnya. Tetapi sebelum tiba di konter, tersangka merusak handpone tersebut terlebih dahulu menggunakan batu.
“Tujuan merusak handpone tersebut karena menggunakan sandi dan jika menjualnya dalam keadaan baik, pihak konter akan curiga sehingga tersangka merusaknya,” jelasnya.
Tersangka lalu menjual HP tersebut sebesar Rp280 ribu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Touna, Ipda Eka Sriyanto, mengatakan, tersangka melakukan tindak pencurian tersebut karena motif ekonomi.
Kata dia, tersangka diketahui tidak berpenghasilan tetap dan menggunakan uang hasil penjualan barang curiannya untuk makan dan memenuhi kebutuhan anak.
“Ada kebutuhan anak kecil yang harus dia penuhi,” katanya.
Ia memastikan, setiap pengaduan masyarakat terhadap kehilangan handphone akan diproses dan tidak dipungut biaya atau gratis.

