PALU – Presidium #2019GantiPresiden menengarai adanya tekanan dari aparat keamanan, meskipun hanya melakukan rapat.

Hal ini terjadi ketika sejumlah Presidium #2019GantiPresiden akan mengadakan rapat di halaman Masjid Alkhairaat, Jalan SIS Aljufri, Senin (06/08) ba’da Isya.

Sedianya, rapat tersebut sehubungan dengan akan diadakannya deklarasi akbar #2019GantiPresiden. Namun rapat tersebut gagal, karena ada belasan aparat yang datang melakukan tekanan-tekanan.

“Ini ada apa, kami kan bukan melakukan kegiatan yang sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengharuskan untuk melakukan pemberitahuan 3 x 24 jam sebelum kegiatan. Kami hanya rapat saja. Masa hanya untuk rapat ingin bincang-bincang dengan kawan-kawan, banyak pihak polisi dan intel yang mendatangi,” sesal Presidium #2019GantiPresiden, Andi Akbar, Selasa (07/08).

Sementara kata dia, di satu sisi, pihak “Projo” dan lainnya tidak pernah diapa-apakan, ketika melakukan kegiatan serupa.

“Untuk itu, dengan tegas saya katakan menolak tindakan-tindakan yang dilakukan aparat keamanan tersebut. Ini sangat berlebihan,” cetusnya.

Perlakuan aparat keamanan terhadap pihak Presidium #2019GantiPresiden bukan terjadi kali ini saja. Pada saat pembentukan awal dan mengadakan rapat di Masjid Raya Lolu, pun diperlakukan sama, dimana pihak keamananan dan aparat kelurahan setempat datang dan melarang rapat tersebut.

Tidak sampai disitu, pada saat akan dilakukan rapat, ada oknum yang ditengarai sengaja mematikan lampu masjid.

Begitupan saat melakukan aksi. Dalam surat pemberitahuan aksi, massa akan berorasi di depan POM, tepatnya di bundaran Jalan Hasanudin. Tapi ternyata, massa aksi dari kubu lain, sudah lebih dulu ada di tempat itu, sementara surat pemberitahuan mereka datang belakangan. (IKRAM)