PALU – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) membuat harga mobil turun hingga puluhan juta rupiah. Melalui kebijakan tersebut, Kalla Toyota pun optimis bisa mendongkrak penjualan unit pada Maret 2021 ini.
Hingga kini, Kalla Toyota terus mencatat tren penjualan yang positif. Per periode Januari hingga Februari 2021, Kalla Toyota berhasil meraih market share 29,48 persen atau dengan jumlah 2.235 unit mobil yang terjual di seluruh area penjualannya di Sulawesi.
Khusus di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalla Toyota saat ini memimpin pasar dengan market share 37 persen, atau dengan jumlah 407 unit mobil yang telah terjual.
Kalla Toyota pun semakin percaya diri bakal mencatat tren yang lebih baik bulan ini, dengan adanya kebijakan PPnBM Nol persen.
Adapun tipe/model yang terkena relaksasi adalah, kendaraan sedan dan kendaraan station wagon penggerak 4×2 dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dan komponen lokal minimal 70 persen. Khusus mobil Toyota, tipe Avanza, Rush, Yaris, Sienta, dan Vios menjadi deretan yang termasuk dalam program ini.
“Kisaran penurunan harga rata-rata adalah Avanza Rp14 jutaan, Rush Rp18 jutaan, Yaris Rp20 jutaan, Sienta Rp22 jutaan, dan Vios Rp62 jutaan. Untuk lebih detail, nilai subsidi/insentif setiap type kendaraan Toyota, kami akan informasikan dalam price list (on the road) sesuai yang berlaku di masing-masing wilayah Kalla Toyota,” ungkap Marketing dan Customer First General Manager Kalla Toyota, Fasriaty Muhammadiah, di Palu, Senin (15/03).
Lalu, bagaimana dengan Toyota Agya-Calya? Kedua tipe tersebut tidak termasuk dalam relaksasi ini.
“Kendaraaan Agya-Calya adalah kendaraan LCGC (Low Cost Green Car). PPnBM LCGC sudah nol persen sejak diperkenalkan pertama kali,” jelas Fajriaty.
Ditemui terpisah, Branch Manager PT Kalla Toyota Area Palu, Rully Adinatha mengatakan, adanya kebijakan PPN BM nol persen ini dari pihak leasing, yang bekerjasama dengan pihaknya belum sama sekali mengeluarkan steatment tentang kebijakan PPN BM nol persen tersebut.
Pihak Toyota Kalla menyerahkan ke pihak leasing masing-masing, karena pembiayaan tersebut kebijakannya ada pada leasing.
“Kenapa kami tidak menghadirkan pihak leasing dalam pertemuan di hari ini, karena acara ini merupakan acara dari Toyota Kalla bukan dari pihak leasing. Sementara dari pihak leasing bukan hanya satu merek saja yang mereka kerjasamakan tetapi banyak mobil- mobil lainnya,” ujar Rully Adinatha.
Sementara, Kepala Wilayah Toyota Hasrat Finance di Sulawesi, Richard mengatakan, kebijakan PPN BM nol persen ini belum tentu bisa diterapkan oleh semua finance, dan dari pihaknya belum mendapatkan arahan dari pusat.
Kata dia, aturan PPN BM nol persen ini baru dikeluarkan untuk eksekusi harus menyesuaikan aturan yang berlaku.
“Bagaimana aturannya, kami juga belum tahu apa saja aturan itu, biasanya kalau main dalam PPN BM nol persen resikonya naik dan tidak semua multifinance dapat menerapkan,” jelas Richard.
Reporter : Irma
Editor : Yamin