SIGI – Pemda Kabupaten Sigi kembali melaksanakan Rapat koordinasi upaya pencegahan dan penanganan Covid-9 Kabupaten Sigi. Rapat ini dipimpin langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi dan Plh. Sekab Sigi, Nuim Hayat, Selasa (24/08).
Bupati Sigi mengatakan, Kabupaten Sigi masih dalam kondisi level III, dan dengan tingkatan berlahan semakin menurun. Namun pembatasan tetap dilakukan untuk menekan angka peningkatan Covid-19.
“Seluruh kepala Wilayah Kecamatan hingga kepala desa yang tidak mengawasi wilayahnya, jika terjadi kegiatan keramaian seperti, pesta pernikahan maupun hal-hal lain yang mengumpulkan banyak orang, dan tidak bisa dikendalikan, maka akan kami berikan surat teguran pertama dan kedua dan bisa di copot,” tegas Bupati Sigi.
Dia mengharapkan untuk setiap desa-desa wilayah Kabupaten Sigi kedepannya segera berlakukan jam malam.
Diketahui, melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sigi Sigi, beberapa desa di wilayah Sigi berada di zona merah, Diantaranya, Desa Kalukubula, Mpanau, Sidera dan Sidondo IV. Desa Tulo, Maku dan Desa Langaleso.Desa Tinggede, Tinggede dan Desa Baliase. Desa Bulubete dan Desa Sambo.
Rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting tersebut, juga diikuti para Asisten I, II dan III, Plt. Kadis Kesehatan, Kasat dan Sekretaris Pol PP-Damkar Sigi, Kabag Humas serta diikuti para Kepala OPD, Camat dan beberapa pimpinan serta seluruh lembaga terkait lainnya.
Reporter: HADY
Editor: NANANG