PPKM di Palu Diperpanjang Sampai 9 Agustus

oleh -

PALU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diperpanjang mulai hari ini tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Olehnya aktivitas masyarakat di Kota Palu kembali dibatasi. Seluruh rumah makan, restoran, cafe, hanya melayani pesan antar dan takeout atau makan di rumah. Selain itu selama masa Perpanjangan PPKM, pesta ditiadakan.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam live streaming, Senin 2 Agustus 2021 mengatakan, penutupan fasilitas umum masih tetap berlangsung. Untuk itu dia mengimbau, kepada camat dan lurah, agar kembali mensosialisasikan hal tersebut, kepada pengguna fasilitas umum terutama kepada pelaku usaha.

Adapun fasilitas umum dimaksud yaitu, kawasan Lapangan Vatulemo kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, kawasan Taman Gor kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, kawasan Hutan Kota Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, kawasan Citraland Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, kawasan Patung Kuda Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, KawasanMasjid Agung Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat.

BACA JUGA :  Leisa Raih Skor Tertinggi di SKD CPNS di Kemenkumham


Wali Kota juga menegaskan, rumah makan, cafe, restoran dan siap saji lainnya tidak diperkenankan melayani makan di tempat.

“Semua tempat-tempat makan cafe,mas Joko, makan siap saji lainnya semua harus take out,” tegas Hadianto Rasyid.

Rep: Irma