PALU – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan Tahun 2019, mendeklarasikan gerakan anti narkoba, di sela pelatihan kompetensi di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Jawa Barat, Kamis (29/03) lalu.
Hal ini sebagai bentuk perlawanan dan komitmen bersama menghadapi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Indonesia.
Deklarasi ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh 303 peserta pelatihan PPIH Bidang Kesehatan 2019, perwakilan Pusat Kesehatan Haji, jajaran BBPK Ciloto, unsur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, perwakilan Batalion Kesehatan Marinir dan juga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN).
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, mengatakan, gerakan anti narkoba sudah selayaknya tidak hanya sebuah slogan tetapi juga diimplementasikan secara konkret.
“Deklarasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari insan kesehatan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, komitmen Kementerian Kesehatan juga ditunjukkan dalam proses rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia. Semua yang melamar sebagai PPIH bidang kesehatan maupun Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) harus lulus tes napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).
“Sekitar 1.800 orang petugas kesehatan haji seluruhnya diperiksa Napza. Bagi yang dinyatakan positif akan ditunda keberangkatannya,” jelas Eka.
Kapuskeshaji juga meyakinkan bahwa komitmen dan gerakan ini murni bersifat kemanusiaan, demi kepentingan bangsa dan negara tanpa kepentingan kelompok tertentu atau politik sesaat.
Keseriusan komitmen melawan narkoba juga ditunjukkan oleh BBPK Ciloto sebagai penyelenggara pelatihan kompetensi PPIH bidang kesehatan. Ke depan, sebagaimana harapan dari Kapuskeshaji, materi anti narkoba dapat dimasukkan ke dalam seluruh pelatihan kesehatan.
“Dulu kami sebagai pusat pelatihan napza dan HIV/AIDS. Sekarang perlu dibangkitkan lagi dengan metodologi yang baru,” kata dr. Tri Nugroho, MQIH, Kepala BBPK Ciloto.
“Saya anggap PPIH sebagai agent of change, perubahan untuk memberantas napza. Kami bersedia dan support gerakan ini,” imbuhnya.
Deklarasi ini diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan DPP GIAN. Menurut Ketua Umum DPP GIAN, Guntur Eko Widodo, kehadiran mereka untuk melengkapi elemen bangsa sebagai kontrol sosial.
“Kami bersinergi secara positif dan bermitra secara strategis dengan semua komponen bangsa. Mari kita sama-sama mengatakan tidak pada narkoba,” pungkasnya.
“Ini adalah contoh konkrit aplikasi GERMAS oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang telah mengajak unsur masyarakat untuk hidup sehat tanpa Narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program anti narkoba dengan metode edutainment. Brigadir Jenderal Polisi dr. Victor, Sp.B, Direktur Narkotika BNN, mengajak tenaga kesehatan untuk tidak memandang remeh penyalahgunaan narkoba.
“Orang kesehatan juga bisa kena narkoba. Tapi orang kesehatan tidak kena narkoba itu hebat, karena godaannya besar,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas kesehatan Haji dari Kota Palu, drg. Hj Lutfiah Sahabuddin, menuturkan, sebagai petugas haji, sudah sepatutnya punya komitmen terhadap pemberantasan narkoba, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan termasuk lingkungan.
“Saya kira, terkait narkoba ini sudah menjadi komitmen bersama masyarakat Indonesia, menjadi musuh bersama,” ungkapnya. (RIFAY/SR)