PP IKAAL Lakukan Penguatan dan Penataan Lembaga di Seluruh Wilayah Kerja Alkhairaat

oleh -
Foto acara Musyawarah Daerah Pertama IKAAL di Kabupaten Pohuwato yang dihadiri langsung Ketua Umum PP IKAAL Gafar Mallo. FOTO: Istimewa

PALU – Setahun perjalanan kepengurusan sejak dilantik Oktober 2023, Pengurus Pusat Ikatan Alumni Alkhairaat (PP-IKAAL) fokus pada pembentukan pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta penataan organisasi di seluruh daerah.

Sebelumnya, walaupun pembentukan organisasi dimaksud belum signifikan, namun IKAAL telah terbentuk di sejumlah daerah. Belum lama ini terbentuk di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Pohuwato.

“Alhamdulillah beberapa hari lalu kepengurusan IKAAL di Kabupaten Pohuwato telah terbentuk, dan saya menghadiri langsung. Tentunya hal ini tidak lain untuk membangun kembali marwah Alkhairaat dan Badan Otonom (Banom) IKAAL itu sendiri di lingkungan abna yang ada di Kabupten Pohuwato,” kata Gafar Mallo, Rabu (23/10).

Sejumlah daerah lanjutnya, akan menyusul untuk pembentukan IKAAL. Adapun PP-IKAAL baru menerbitkan surat keputusan kepengurusan IKAAL untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  KNMKI: Telaah Kritis Hilirisasi Nikel

Gafar menegaskan, upaya pembentukan IKAAL akan terus digelorakan di wilayah-wilayah kerja Alkhairaat. Penataan organisasi dimaksud yaitu membuat payung hukum, agar keberadaan IKAAL dipandang sah/legal secara organisatoris di NKRI ini, serta mendapatkan perhatian dan porsi yang setara dengan ormas kepemudaan atau ormas keagamaan lainnya di mata pemerintah.

“Payung hukum ini sangat penting bagi sebuah organisasi, dan ini juga sebagai pengakuan, serta nantinya menjadi perhatian pemerintah dalam gerak bersama membangun daerah ini.

BACA JUGA :  BPJamsostek dan BPR Jalin Kerja Sama Perlindungan

“Hal ini juga telah kami sampaikan dalam Musda IKAAL di Kabupaten Pohuwato belum lama ini, dan acara tersebut disambut baik oleh pemerintah setempat yang turut hadir, yang juga diberi ruang menyampaikan sambutan dalam Musda tersebut,” katanya.

Reporter: HADY
Editor: NANANG