PALU – Sesuai Laporan Tahunan Kunjungan wisatawan untuk menikmati Obyek Wisata Danau Tambing bisa mencapai 26.000 setiap tahunnya. Adapun luas Wisata Danau Tambing 2,6 ha dan memiliki daya dukung 500 personel untuk pengelolaan dan perlindungan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Akan tetapi wilayah tersebut terancam oleh penambang emas ilegal.
Plt. Kepala TNLL Hasmudin Asmir mengatakan, harus diakui keberadaan Taman Wisata Danau Tambing belum memberikan manfaat kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itulah saat ini akan dilaksanakan penandatangan naskah kerja sama pengelolaan bersama obyek wisata Danau Tambing bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
“Perlu diketahui bahwa beberapa hari yang lalu kami bersama Kapolsek berhasil mengeluarkan penambang emas tanmpa izin di Dongi-Dongi sebanyak 3.000 orang, dan telah mentertibkan yang melakukan Petiperusakan Hutan Taman Nasional Lore Lindu yang merupakan paru-paru dunia,” ujar PLT Kepala Taman Nasional Lore Lindu Hasmudin Asmir dalam kunjungan Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kawasan Hutan Taman Nasional Lore Lindu (HTNLL), Alue Dohong, Rabu (9/3).
Menurut Hasmudin, kalau Peti Dongi-Dongi tidak bisa ditertibkan dalam waktu enam bulan kedepan, ia memmohon Direktur Penegakan Hukum Kementrian Linkungan Hidup dan Kehutanan agar diganti.
Ketua Adat Harry S. Kabi, menyampaikan bahwa pelestarian Hutan Taman Nasional Lore Lindu (HTNLL) harus terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Menurutnya, bahwa luas wilayah HTNLL sudah berkurang pada area Dongi-Dongi, seluas 1300 ha, dan wilayah Watumeta 800 ha sudah di-enclave menjadi pemukiman masyarakat permanen.
Ketua Masyarakat Adat juga meminta agar pemerintah meningkatkan program pemberdayaan desa-desa di sekeliling HTNLL, agar masyarakat rasa memiliki dan melindungi kelestarian hutannya.
Harry S Kabi berpendapat, bahwa perusakan hutan masih terjadi, utamanya di wilayah Watumaeta dan Dongi-Dongi yang dilakukan oleh pihak pihak pemilik modal, dan terjadi pembiaran, sehingga saat ini masyarakat berpikir kalau masyarakat yang membuka hutan dilarang, sementara pemilik modal dibiarkan.
Harry menyampaikan bahwa wilayah TNLL ini direncanakan dan sudah diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru, dan sudah dideklarasikan dengan nama Kabupaten Koservasi Lore Lindu, dan seluruh dokumen persyaratannya sudah diajukan di Jakarta. Tujuan utamanya, selain peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga komitmen kuat untuk bersama-sama untuk menjaga dan melestarikan hutan TNLL,
Wakil Gubernur Sulawesi Mamun Amir mengatakan, melihat aspirasi masyarakat terhadap pembentukan daerah otonomi baru, merupakan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur. Pemda sangat memberikan dukungan, salah satu contoh, luas wilayah Kabupaten Poso, walaupun sudah melahirkan tiga kabupaten (Tojo Una-Una, Morowali, Morowali Utara), tetapi karena wilayahnya sangat luas sehingga untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat makan perlu dibentuk Daerah Otonom Baru.
Selanjutnya Wakil Gubernur menyampaikan, bahwa kedepan sesuai visi dan misi gubernur akan dibentuk tiga kota madya, antara lain Kota Madya Toli-Toli, Kota Madya Poso dan Kota Madya Banggai. Hal ini sesuai dengan keberadaan rumpun adat yang ada di Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Wakil Gubernur menerangkan, bahwa potensi obyek wisata Kabupaten Poso sangat baik dan sangat strategis, untuk mendukung pembangunan kabupaten Poso. Akan tetapi, yang menjadi kendala adalah infrastruktur kurang mendukung.
“Olehnya dibutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan infrastruktur guna mendukung Potensi Wisata Kabupaten Poso,” imbuhnya.
Lebih jauh Ma’mun menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA yang sangat baik. Jenis tambang yang ada ada sebanyak delapan jenis, tetapi sesuai dengan regulasi saat ini pengelolaannya sudah ditarik oleh Pemerintah Pusat.
“Yang menjadi perhatian kita saat ini bahwa dampak dari keberadaan investasi pengelolaan SDA di Sulawesi Tengan belum memberikan dampak terhadap peningkatan fiskal daerah, sehingga kita melihat masih tingginya angka kemiskinan di dearah. Sehingga harus ada kebijakan khusus di wilayah pertambangan atas peningkatan fiskal daerahnya,” ujarnya.
Selanjutnya Wagub juga meminta dukungan sesuai visi dan misi gubernur bahwa peningkatan fiskal daerah dapat dicapai melalui peran perusahaan daerah. Olehnya kedepan Pemda provinsi dan daerah akan bermohon untuk pengelolaan potensi daerah, yang berada di kawasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara Bupati Poso dr. Verna Ingkiriwang menyampaikan bahwa peningkatan potensi Kawasan Wisata Danau Poso dan potensi wisata Poso, diharapkan mendapat perhatian dalam peningkatannya melalui Infrastruktur.
“Kalau dulu masyarakat Sulteng selalu melakukan liburan di Kabupaten Poso dan kunjungan wisatawan manca negara juga sangat tinggi, tetapi dengan adanya peristiwa gangguan keamanan di Poso menjadi kendala pada tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kendala tersebut sudah teratasi dengan baik oleh TNI dan Polri bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati Poso menyampaikan, perlu program pemberdayaan masyarakat pada sekeliling hutan, agar masyakat memiliki peran strategis untuk bersama-sama melindungi kelestarian HTNLL.
Selanjutnya Bupati Poso meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui perangkatnya dapat segera menertibkan penambang liar yang ada di Dongi-Dongi, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, setelah tiba di lokasi Wisata Tambing, langsung melaksanakan pengguntingan pita peresmian Jalur Tracking Wisata Danau Tambing. Selanjutnya wamen dan rombongan melaksanakan pertemuan di balai pertemuan di lokasi wisata Danau Tambing.
Alue Dohong mengatakan, bahwa kondisi Covid saat ini secara berangsur-angsur sudah dapat teratasi, walaupun harus terus patuh terhadap protokol kesehatan. Kondisi Covid memberikan pengaruh besar kepada manusia untuk kembali ke hal yang alami.
“Coba kita lihat, betapa mahalnya oksigen pada waktu penanganan Covid yang lalu, oksigen sangat langka. Uang milyaran yang kita miliki tidak ada manfaatnya, karena oksigen sangat langka. Namun semua sadar bahwa hutan kita, alam kita kaya sumber oksigen. Untuk itu agar kita pelihara dengan baik kelestarian hutan lindung Lore Lindu ini,” ujar Alue.
Wamenberpendapat bahwa ada 56 desa di wilayah HTNLL ini, maka pemerintah harus membuat program yang menjadikan masyarakat sebagai benteng pelindung kelestarian HTNLL.
Wamen juga menyampaikan, bahwa saat ini gagasan Pemda terhadap peningkatan fiskal daerah yang berada di wilayah kawasan hutan, telah disampaikan ke pusat, dan sementara dilakukan kajian oleh Kemebtrian Keuangan.
Selanjutnya Wamen mengapresiasi penandatangan kesepakatan kerja sama Bupati Poso dan Kepala Balai Besar Taman Nasional tehadap pengelolaan bersama Kawasan Wisata Taman Nasional Pulau Tambing. Hal ini harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan bersama untuk memberikan manfaat kepada Peningkatan kesejahtraan masyarakat.
Menurutnya HTNLL adalah paru paru dunia dan aset strategis Indonesia yang harus terus dilindungi, tetapi kalau ada potensi mineral yang ada di dalamnya, maka pengelolaannya mesti legal dan dilakukan kajian agar tidak merusak fungsi HTNLL.
“Kalau potensi itu dikelola dengan legal pasti memberikan dampak terhadap fiskal daerah juga kepada masyarakat,” imbuh Alue Dohong menutup pembicaraannya.
Reporter: Irma/Editor: Nanang