Toponilo merupakan kata dari daerah suku Pamona yang berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, yang artinya adalah sebutan untuk orang yang melakukan aktivitas mencari ikan (nelayan) jenis sogili di sungai Pamona, dengan cara menombak mengunakan kayu/besi dari atas permukaan air.
Sejak masuknya Perusahaan PT Poso Energy penghasilan masyarakat Toponilo berkurang diakibatkan kedalaman Sungai Pamona sudah mencapai 4 sampai 6 meter yang sebelumnya hanya kisaran kurang dari 1 meter.
Perubahan kedalaman Sungai Pamona dilakukan oleh PT Poso Energy dengan melakukan pengerukan dasar Sungai Pamona agar air Sungai Pamona dapat mengalir dengan kencang untuk memutar turbin dari PT Poso Energy untuk menghasilkan listrik.
Hal inilah yang menjadi permasalahan antara Masyarakat Toponilo dengan pihak PT Poso Energy, dimana masyarakat Toponilo sudah kesulitan untuk melakukan aktivitas di Sungai Pamona sedangkan disisi lain Toponilo merupakan sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
Harapan masyarakat Toponilo, apabila PT Poso Energy melakukan pengerukan dasar sungai kembali agar mau duduk bersama melakukan pertemuan lebih awal bersama masyarakat Toponilo, dengan mengundang Pemerintah baik kecamatan, desa, RT/RW, tokoh tokoh dan khususnya pihak Kepolisian untuk mencari solusi yan terbaik.
Selain itu, masyarakat Toponilo juga mengerti bahwa kehadiran khususnya pihak Kepolisian, saat permasalahan yang beberapa kali terjadi antara PT Poso Energi dan Masyarakat Toponilo merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan agar permasalahan tidak berkembang dan meluas. Masyarakat Toponilo berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini mendampingi dan masyarakat Toponilo akan terus membuka ruang dan bekerjasama dalam menjaga situasi yang tetap aman di wilayah Pamona.
Penulis : Rio Botilangi (Ketua Aliansi Toponilo)