PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengaktifkan tim justisi pasca dicabutnya pengoperasian pos perbatasan Covid-19 mulai 1 Maret mendatang.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palu, Trisno Junianto, Sabtu (27/02), mengatakan, jumlah personel pastinya akan ditambah dari tim yang ada sebelumnya yang hanya berjumlah 24 orang dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur lainnya.
“Namun ke depan kita tambah lagi, misalnya TNI 20 orang, Polri dan seterusnya sehingga jumlahnya sekitar 100 personel,” bebernya.
Nantinya, lanjut dia, tim justisi akan terbagi empat. Tiga tim yang akan beroperasi di wilayah tertentu dan satu tim patroli
Dia menjelaskan, pembagian wilayah tim tersebut, yakni Tim 1 di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi, Tim 2 di wilayah Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dan Tim 3 di Palu Selatan dan Tatanga.
“Sedangkan yang 1 tim lainnya bertugas untuk membubarkan jika ada kegiatan yang dianggap telah melanggar prokes atau ada laporan dari Satgas Covid kelurahan atau kecamatan setempat,” kata Trisno.
Terkait anggaran, kata dia, yang ada sebelumnya di pos perbatasan masih cukup jika dialihkan ke tim justisi.
“Teknisnya 3 Tim ini akan turun secara serempak dinwilayah masing-masing. Sementara 1 tim lainnya akan stand bye sejak pagi hingga malam untuk menindaklanjuti jika ada laporan tim dan langsung bergerak,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay