Pondasi Masjid DPRD Retak, Sekwan: Bukan Kelalaian

oleh -
Masjid di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng yang sedang dalam tahap pembangunan. (FOTO: IST)

PALU – Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menanggapi sejumlah sorotan masyarakat terkait keretakan pondasi masjid yang tengah dibangun saat ini.

Sedianya, kata dia, pekerjaan lanjutan sudah dilakukan, namun masih ada beberapa perbaikan yang mesti dituntaskan oleh pihak kontraktor.

Menurut Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, keretakan pondasi DPRD Sulteng bukan akibat kelalaian atau kesengajaan, melainkan faktor alam yakni terjadinya penurunan kontur tanah di area pembangunan masjid.

Pihaknya sudah meminta bantuan tenaga ahli dari Universitas Tadulako (Untad) untuk menguji bangunan masjid tersebut.

“Hasil uji tenaga Ahli, keretakkan pondasi itu bukan karena kualitas material maupun kelalaian, melainkan adanya penurunan kontur tanah,” jelasnya.

Oleh tenaga ahli merekomendasikan agar dilakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dilaksanakan pekerjaan lanjutan.

Atas rekomendasi itu, pihak Sekretariat DPRD kemudian berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sulteng.

“Hasil koordinasi, BPK merekomendasikan dilakukan perbaikan serta melibatkan pihak Cikasda dalam melakukan pengawasan. Termasuk pengawasan saat pembangunan lanjutan nanti,” kata Sekwan.

Sekwan juga sudah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sony, agar memerintahkan pihak kontraktor memperbaiki pondasi masjid tersebut.

Sekwan pun mengapresiasi aktifnya masyarakat dalam mengontrol pekerjaan masjid di lingkungan Sekretariat DPRD. Dengan begitu, pengawasan internal DPRD akan makin diperketat.

PPK, Sony, mengatakan, perbaikan masjid itu memang masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga, karena masih dalam tahap pemeliharaan.

“Pembangunan masjid ini dilakukan dua tahap, tahap pertama tahun 2022 dan tahap kedua tahun 2023. Antara tahap pertama dan tahap kedua, kontraktornya berbeda,” terangnya.

Jika perbaikan oleh kontraktor tahap pertama sudah selesai, lanjut Sony, maka pekerjaan lanjutan tahap dua baru bisa dilaksanakan. */RIFAY