PARIMO – Polisi sektor (Polsek) Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan empat terduga pelaku pencurian di salah satu toko plastik milik warga Tolai, Sabtu (08/01).
Keempatnya merupakan warga Sulawesi Selatan berinisial Hj (50) warga Kabupaten Luwu Timur, AA (43) , H (60) warga Kabupaten Wajo dan S (67) warga Kabupaten Soppeng.
Kapolsek Torue, Iptu Adhitya Mesideski, ST mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat dan pemilik toko, pada pukul 06.30 wita, empat warga Sulsel diduga melakukan pencurian di Desa Tolai.
“Sekitar pukul 07.30 wita, pihaknya mengamankan para pelaku,” ungkapnya pada awak media.alkhairaat.id.
Ia mengemukakan, pihaknya juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya. Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kami tengah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dalam ranah penyelidikan,” jelasnya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat untuk berwaspada agar tidak terjadi tindak kejahatan, dan melaporkan kepada anggota Polsek apabila melihat orang-orang yang mencurigakan.
“Segera hubungi anggota kami yang berada di desa, yakni anggota Babinkamtibmas yang bertugas dimasing-masing desa,” tutupnya.