PALU – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Palu Timur, bekrjasama dengan Polres Palu, berhasil mengamankan seorang pria pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang beraksi di wilayah Kota Palu.
“Pelaku adalah warga Kecamatan Tatanga, berinisial FR (18) dan sudah menjadi Target Operasi (TO) kami. Kami mengamankan di Rumahnya, Selasa 09 September 2020 lalu,” ujar Kapolsek Palu Timur, IPTU. Umar, Senin (14/09).
Kata Umar, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) B93/IX/ 2020/SPKT III/RES PALU/SEK PALTIM, tanggal 01 september 2020.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang bukti (Babuk)berupa 1 unit tv, 2 unit hanpone, 2 buah tabung gas 3 kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha IM3 yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejatahan.
“Pelaku FR telah mengakui melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Kota Palu bersama bersama rekannya yang berinisial HK. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palu Timur, dan masih di lakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti lainya,” tandasnya. (YAMIN)