Polsek Palu Selatan Tangkap Trio Maling Motor di 10 TKP

oleh -

PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menangkap trio pencurian motor (Curanmor) di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Palu.

Mereka inisial AY, FD dan AR ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli motor yang dicuri di Jalan Otista ,Kota Palu,Jumat (24/11).

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku atas laporan masyarakat motornya dicuri di Jalan Tg.Manimbaya.

Atas laporan tersebut, kata Velly Tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jalan Otista, Kota palu.

“Saat sampai, Tim opsnal mendapati pelaku sedang transaksi untuk menjual sepeda motor hasil curiannya. Anggota opsnal langsung membekuk pelaku,” tutur Velly di Palu Sabtu (25/11).

BACA JUGA :  Menkumham Supratman: Kolaborasi Kunci Sukses

Ia mengatakan, anggota langsung membawa ketiga terduga pelaku di Mapolsek Palu Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, terduga pelaku AY melakukan pencurian di 10 TKP diantaranya, Jalan Tg. Manimbaya 2 kali.Jalan Lembu, Jalan Manunggal, Duyu, Jalan Kartini, Jalan Pipa Air,Perdos (perumahan dosen),BTN Belakang kampus Untad dan Loli Saluran.

“Adapun barangbukti diamankan sita dari pelaku 4 unit motor dan kunci T,” pungkasnya.(IKRAM)