Polsek Palsel Tangkap Pencuri Motor 12 TKP

oleh -

PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Selatan melakukan penangkapan terhadap Wawan dan Keril Mamusu pelaku curanmor, curat di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Selasa (30/4).

Kedua pelaku sudah melakukan pencurian dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP). Wawan sendiri merupakan residivis.

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly menuturkan, penangkapan terhadap pelaku, sebab adanya laporan masyarakat.

Mendapati laporan tersebut, sebut Velly anggota opsnal langsung mendatangi tkp dan melakukan penyelidikan.

“Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Kilo Lima Kabupaten Sigi, sehingga Opsnal Polsek Palu Selatan langsung menuju desa tersebut , mengamankan pelaku pencurian tersebut, bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha M3 telah pelaku curi di Jalan Purnawirawan Kecamatan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan,” tuturnya.

BACA JUGA :  LBH Sulteng Kecewa, Polisi Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mughni

Kemudian kata dia, anggota Opsnal Polsek Palu Selatan membawa tersangka ke Mako Polsek Palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian 12 TKP wilayah hukum Polsek Palu Selatan,” imbuhnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG