POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Lage menertibkan arena sabung ayam di Dusun Majulea, Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Jumat (3/10).
Penertiban dilakukan menyusul laporan warga terkait maraknya praktik perjudian berkedok adu ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Lage, IPTU Fathurrahman, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tidak ditemukan.
“Hanya saja fasilitas darurat yang mereka sulap menjadi arena sabung ayam tersebut kami musnahkan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial serta mengganggu keamanan lingkungan. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian.
“Kami meminta masyarakat agar proaktif melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tegas IPTU Fathur.
Ia menambahkan, usai penertiban tersebut, pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap diduga dijadikan lokasi praktik perjudian.
“Saya mengingatkan lagi, agar masyarakat jangan terlibat dalam praktik perjudian, apapun jenisnya itu,” tandasnya.