Polsek Kulawi Bongkar Penyulingan Miras Jenis Cap Tikus

oleh -

SIGI – Personel piket Polsek Kulawi yang dipimpin oleh Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud, berhasil menggerebek dan membongkar tempat penyulingan atau pembuatan minuman keras jenis cap tikus.

“Dengan melewati jalan setapak pada perkebunan coklat warga, tempat penyulingan pembuatan cap tikus berhasil diungkap, yang kemudian dilakukan pembongkaran Selasa 03 Mei kemarin,” kata Kasi Humas Polres Sigi Ferri Triyanto, Rabu (04/0).

Ferri mengatakan, tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus yang bongkar timnya, berada di wilayah Desa Marena Kecamatan Mulawi.

“Sebelum penggerebekan tempat penyulingan, Kapolsek telah memerintahkan Kanit Intel untuk terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap tempat produksi minuman keras, dan perkebunan warga dijadikan tempat pembuatan miras jenis cap tikus,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada Poso Sudah Ditetapkan

Hasilnya, Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti sebatang bambu dan drum yang dijadikan tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus.

“Pabrik penyulingan telah kami bongkar dan barang bukti telah disita untuk diamankan,” bebernya.

Kapolsek Kulawi ini menyatakan, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu Polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras, maupun yang menjual.

Reporter: Hady

BACA JUGA :  Kemenag Poso Perkuat Moderasi Beragama Lewat Dialog Kebangsaan