MOROWALI – Komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pria berinisial BW, asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 3 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Bungku Selatan, Jumat (10/01) sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, melalui Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd. Hamid, menyampaikan bahwa BW diduga memesan sabu dari seorang warga di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, untuk dijual kembali di wilayah Bungku Pesisir.
Dari kegiatan tersebut, BW diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp2 juta setiap kali transaksi.
“Pelaku BW merupakan seorang tukang servis elektronik yang kini tinggal di Desa Laroenai. Dari aktivitas ini, ia mampu memperoleh keuntungan signifikan dengan menjual narkotika jenis sabu,” ujar Hamid, Selasa (14/01).
Pengungkapan Bermula dari Laporan Masyarakat
Hamid menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Laroenai. Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bungku Selatan memerintahkan tiga personel, yakni Aipda Ismail Muin, Aipda Santu, dan Bripka Eri Karno, untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di Desa Laroenai sekitar pukul 11.00 WITA, personel Polsek Bungku Selatan langsung memonitor salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi dari aparat desa setempat, polisi melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
“Di dalam kamar kontrakan, kami menemukan BW alias B beserta barang bukti berupa sabu seberat 3 gram, alat hisap, dan beberapa barang lainnya. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bungku Selatan,” tambah Hamid.
Hasil Interogasi dan Proses Hukum
Berdasarkan interogasi awal, BW mengaku memesan sabu seharga Rp1,7 juta dari pemasok di Desa Labota. Ia kemudian menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan. BW disebut telah beberapa kali memesan sabu dengan pola yang sama.
Saat ini, BW telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterkaitan BW dengan jaringan narkotika lainnya di wilayah tersebut.
“Pemberantasan narkotika adalah prioritas kami. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Hamid.
Reporter : Harits
Editor : Yamin