MOROWALI, CS – Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, Polres Morowali, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi, Selasa 18 Maret 2025.
Kasus ini bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah SH MH, melalui keterangannya, Rabu (19/03), menjelaskan bahwa motor yang hilang adalah sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam.
Berdasarkan laporan, pihaknya segera melakukan penelusuran dan menemukan postingan di media sosial Facebook yang mencurigakan, yang diduga menawarkan sepeda motor yang hilang untuk dijual.
“Alamat yang memposting motor yang dicurigai itu berada di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumi Raya,” jelas Amir.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 14.30 WITA, personel Polsek Bumi Raya langsung menyelidiki dugaan penjualan sepeda motor yang hilang tersebut. Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.30 WITA, mereka berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SY, warga Masamba, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Amir menambahkan bahwa saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk memenuhi gaya hidupnya, seperti berfoya-foya, mengonsumsi sabu, dan bermain judi online.
Saat ini, pelaku yang diketahui bernama SY tengah diamankan di Mapolsek Bumi Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, dan kami akan terus memproses kasus ini,” pungkas Amir.
Reporter : Harits
Editor : Yamin