SIGI – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sigi, khususnya wilayah kerja Polsek Biromaru berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus di Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa, Sabtu (15/11).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal Polsek Biromaru langsung bergerak mendatangi TKP dengan berkoordinasi pemerintah desa setempat, untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan ini Polisi berhasil mengamankan seorang warga Desa Kalawara inisial M (47), beserta barang bukti puluhan liter minuman keras jenis cap tikus
Oprasi Cipkon untuk menjaga wilayah kondusifitas Sigi, yang merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sigi, bersinergi bersama Polres Sigi dan instansi terkait lainnnya, dalam memberantas peredaran miras yang dapat menjadi pemicu berbagai jenis tindak kejahatan, maupun tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sigi
Kasihumas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan, oprasi ini telah lama dilakukan Polres Sigi yang menjadi kegiatan rutin (kryd), tentunya ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah bersinergi dengan Polres Sigi dan instansi terkait dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum kita
”Operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Sigi tetap kondusif. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama pemerintah daerah, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran Miras yang selalu menjadi pemicu dalam setiap masalah atau tindak pidana di tengah masyarakat kita” sebutnya, melalui media ini, Ahad (16/10).
Saat ini kata Ferry, barang bukti Miras disita oleh Polsek Biromaru sedangkan pemilik Miras sudah di data dan di mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Reporter: Hady
Editor: Nanang