Polsek Bahodopi Musnahkan 1 Ton Miras di Momen Peringatan HUT RI

oleh -
Prosesi pemusnahan miras oleh Polsek Bahodopi, Senin (17/08). (FOTO: HARITS)

MOROWALI – Pihak Polsek Bahodopi memusnahkan 1 ton minuman keras (miras) berbagai merk dan 267 knalpot bogar. Proses pemusnahan miras berlangsung usai gelar pasukan pelaksanaan upacara bendera perintatan HUT ke-75 RI, Senin (17/08).

Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan, menjelaskan, miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pelaksanaan operasi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polsek Bahodopi sejak bulan Januari sampai Agustus 2020.

Adapun miras yang dimusnahkan terdiri dari 629 liter jenis cap tikus dan 761 botol miras berbagai merek.

“Kami akan terus melakukan razia, baik itu miras maupun knalpot bogar demi terciptanya Kecamatan Bahodopi yang aman dan kondusif,” katanya.

BACA JUGA :  100 Operator Desa di Donggala Ikuti Bimtek Siskeudes

Pemusnahan sumber penyakit masyarakat ini dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam kubangan yang telah disediakan sebelumnya. Sementara untuk knalpot bogar dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Pemusnahan miras ini diawali oleh Kapolsek Bahodopi dan diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Bahodopi, seperti camat, Danramil 02-1311 Bungku Selatan-Bahodopi serta para kepala desa.

Reporter : Harits
Editor : Rifay