Polsek Bahodopi Bekuk Pengedar Narkoba

oleh -

MOROWALI-Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, narkoba, premanisme, prostitusi dan knalpot eacing di wilayah hukum Polsek Bahodopi Polres Morowali.

Kapolsek Bahodopi, Agus Salim, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Dampala, ada yang melakukan penjualan Narkotika. Personil Polsek lalu melaporkan kepada Kapolsek Bahodopi, selanjutnya langsung meluncur ke Desa Dampala Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Menurut Agus setelah tiba di salah satu rumah warga Desa Dampala yang diduga melakukan Penjualan atau Pengedaran Narkotika Jenis Sabu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang saat itu di dapatkan 8 orang yang sedang duduk di bangunan rumah dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap ke delapan orang tersebut.

BACA JUGA :  Bacabup Tolitoli, Muchtar Deluma Terteror Penembak Misterius di Rumahnya

Dijelaskan Agus, petugas mendapati salah seorang yang mengaku sebagai pemilik rumah berinisial R (41). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap R ditemukan barang bukti, yang diduga Narkotika Jenis Sabu terbungkus plastik bening di dalam kantong celana bagian depan, yang disimpan didalam kaleng permen mentos. Setelah dihitung berjumlah 10 bungkus plastik bening.

Selanjutnya petugas kembali melakukan penggeledahan di kamar dan seputaran rumah, dan didapatkan pembungkus Rokok Class Mild di lantai, yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik bening yang diduga Narkotika, jenis sabu dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub, Sekretaris Bawaslu Sulteng Diperiksa Senin Depan

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas yakni 10 Bungkus Narkotika yang diduga Sabu 5 Bungkus Narkotika yang diduga Sabu Uang Tunai sebesar Rp. 4.800.000,1 set Alat isap (bong),1 Unit HP Oppo warna Hitam,1 Unit HP Samsung Galaxi Flip warna Gold,2 Buah ATM BRI,1 Buah Kotak Permen Mentos warna biru,1 Buah Dompet Kulit warna Coklat dan 1 Buah Dompet Kulit warna Hitam,” jelas Agus Ahad (21/6).

Ditambahkan Agus, selanjutnya terduga pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu dan 7 orang lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, dibawa dan diamankan di Polsek Bahodopi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter:Harits