MOROWALI – Aparat Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, membakar arena judi sabung ayam, di lokasi kosong Blok D, Desa Bahomakmur, Kamis (04/06).
Pembakaran arena judi itu berlangsung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi.
Informasi adanya arena judi tersebut diperoleh aparat kepolisian dari masyarakat, bahwa lokasi tanah kosong Blok D, Desa Bahomakmur sering dijadikan arena sabung ayam.
Atas informasi itu, maka sekitar pukul 14.00 Wita, personil Polsek Bahodopi yang dipimpin Kapolsek, Iptu Zulfan langsung melakukan penggerebekan.
Namun karena lokasinya berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan harus melewati lorong, maka kedatangan petugas bisa diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan, mengatakan, pada saat petugas tiba di TKP, para pelaku sudah membubarkan diri dan tidak ada satupun orang yang ditemui.
“Kami hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berada di TKP,” ujarnya.
Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung membongkar tempat perjudian yang berdinding kayu dan kain jaring sebagai pagar arena.
“Setelah itu, kami bakar sekalian dengan tenda-tenda yang digunakan sebagai atap perjudian dan barang bukti lain yang ditemukan di lokasi,” katanya.
Zulfan berharap tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi. Sebab, kata dia, sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum dan berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona atau Covid-19, karena orang-orang yang hadir dan berkumpul di tempat tersebut tidak jelas asalnya.
“Tindakan kami ini juga merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Semoga masyarakat sadar dan tidak lagi ikut-ikutan untuk melakukan perjudian sabung ayam,” tutupnya. (HARITS)