MOROWALI – Polsek Bahodopi Morowali kembali melakukan razia kenalpot bogar, dan berhasil mengamankan 45 unit kendaraan roda dua.
Kapolsek Bahodopi IPDA Agus Salim, mengatakan kegiatan razia tersebut berdasarkan keluhan masyarakat Kecamatan Bahodopi, yang merasa sangat terganggu dengan kebisingan suara knalpot racing atau bogar.
“Olehnya atas keluhan tersebut kami langaung bergerak cepat dengan melakukan razia dan kami berhasil mengamankan sebanyak 45 unit kendaraan yang menggunakan knalpot Bogar, kata Kapolsek Bahodopi Jum’at (11/06).
Agus menjelaskan, razia tersebut menurunkan 14 anggota Polsek Bahodopi dan melibatkan TNI dari Koramil Bungku Selatan-Bahodopi, serta anggota Satpol PP Bahodopi.
Agus juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan yang diamankan, agar mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar. Polsek juga hanya bisa mengembalikan kendaraan yang memiliki kelengkapan surat.
”Kita tidak mempersulit pemilik kendaraan, cukup mengganti knalpot standar dan dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya, kami perbolehkan pulang ke rumahnya masing masing,” ujar Agus.
Agus mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bahodopi, agar tidak menggunakan kenalpot bogar, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kesadaran bagi pengguna kenalpot bogar sangat diharapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah-tengah pada lingkungan kita masing-masing,” tutup Agus.
Reporter: Harits
Editor: Nanang