MOROWALI – Polsek Bahodopi, Polres Morowali, mengamankan 41 unit sepeda motor berknalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu dipimpin oleh IPDA Kamaluddin dan melibatkan 14 personel Polsek Bahodopi. Operasi menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, knalpot tidak standar (brong), praktik prostitusi, premanisme, serta memberikan imbauan pembatasan jam operasional tempat usaha.

Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abdul Hamid, mengatakan bahwa penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bahodopi,” ujar Hamid, Ahad (2/6).

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

“Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Harits
Editor : Yamin