MOROWALI – Sebanyak 18 kendaraan Roda dua kembali berhasil diamankan Jajaran Polsek Bahodopi karena menggunakan knalpot racing atau bogar, saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Bahodopi, Senin (14/09) sekira pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH melalui rilisnya Selasa (15/09) mengatakan penertiban yang dilakukan terhadap pengendara ini dengan melakukan tindakan serta peneguran.
“Adapun hasil dari (KRYD) kami temukan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing atau bogar sebanyak 18 unit, dan selanjutnya Kendaraan tersebut kami bawa dan kami amankan di Mapolsek Bahodopi,” katanya.
Zulfan juga meminta masyarakat se Kecamatan Bahodopi khususnya pemilik kendaraan R2, agar tidak lagi menggunakan knalpot bogar, karena selain melanggar peraturan lalu lintas juga membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang lain. Sebab kebisingan suara knalpot tersebut sangat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Zulfan, selain melaksanakan Razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing, sajam dan narkoba, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas demi menjaga Kamtibmas. Petugas juga mengajak para pengendara agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, salah satunya selalu memakai masker saat keluar rumah.
“Saya minta kepada masyarakat Bahodopi, mari kita sama-sama disiplin dalam mematuhi peraturan berlalulintas untuk tidak menggunakan knalpot racing dan mengikuti Protokol Covid-19, dengan selalu memakai masker pada saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang lain,” tutupnya.
Reporter: Harits
Editor: Nanang