Polri Rotasi Pejabat Polda Sulteng, Termasuk Kombes Dodi

oleh -
Mantan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto

PALU– Kapolri melakukan rotasi besar-besaran dalam upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, termasuk di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor 1154 tanggal 26 Juli 2024 ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, tiga pejabat utama Polda Sulteng mendapat jabatan baru.

Berikut adalah daftar pejabat utama Polda Sulteng dirotasi, Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinand Maksi Pasule, diangkat sebagai Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jabatan ditinggalkannya diisi oleh Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto, dipindahkan sebagai Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri.

Posisi tersebut diisi oleh Kombes Pol Atot Irawan, sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Banten.

Wadir Binmas Polda Sulteng Kombes Pol Wawan Sunarwirawan, diangkat sebagai Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di BNN.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran, pengembangan karir, dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

“Mutasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Djoko Sabtu (27/7).

Dengan mutasi tersebut, diharapkan Polda Sulteng terus dapat memberikan pelayanan terbaik dan membuka peluang baru bagi pejabat dimutasi.

Salah satu yang menarik perhatian adalah perpindahan, Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatannya sebagai Dirlantas Polda Sulteng. Kombes Dodi dalam Juli ini, tersandung perkara kekerasan verbal atas penolakannya kepada Kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan HP merek China saat wawancara.

Atas insiden itu Kombes Dodi dikecam kalangan jurnalis termasuk Indonesian Police Watch (IPW).

Diketahui, pada 2015, saat bertugas sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara, Dodi Darjanto pernah mengusir wartawan dengan anjing.

Dalam permintaan maafnya pada Kamis (18/7) di hadapan jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, Dodi Darjanto mengakui tindakannya sebagai kekhilafan dilakukan tanpa unsur kesengajaan. “Saya khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya bercanda saja,” ujar Dodi.

Meski permintaan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng, organisasi pers yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

Reporter : IKRAM