Polres Touna Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejaksaan

oleh -
Penyidik Satreskrim Polres Touna menyerahkan tersangka JA ke Kejaksaan setempat, Senin (4/7). (FOTO : Dok Humas Polres Touna)

TOUNA – Tersangka kasus penganiyaan di Tojo Unauna (Touna) berinisial JA , diserahkan oleh Penyidik ​​Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Touna ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (4/7).

Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Muhammad Kasim, S.H. mengatakan,  penyidik Sat Reskrim Polres Touna telah menyerahkan satu tersangka kasus penganiyaan ke Kejaksaan.

“Penyerahan tersangka JA karena adanya surat dari Kejaksaan Negeri Touna yang menyatakan berkas perkara telah dinyatakan P21,” ucap Iptu Muhammad Kasim.

Kata Muhamad Kasim, dengan diserahkannya tersangka itu, maka proses hukum selanjutnya menjadi tanggungjawab pihak Kejaksaan hingga putusan pengadilan negeri.

Reporter : Rahman
Editor : Yamin