Polres Touna Ingatkan Bahaya Judi Online, Berisiko Bunuh Diri

oleh -
KBO Reskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung Andiana Putra, saat melakukan sosialisasi rencana aksi pemberantasan judi online, di ruang auditorium Kantor Bupati Touna, Selasa (17/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) melakukan sosialisasi rencana aksi pemberantasan judi online atau judi slot, saat mengisi materi dalam kegiatan Digital Talent Scholarship (DTS), di ruang auditorium Kantor Bupati Touna, Selasa (17/09).

Dalam kesempatan itu, KBO Reskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung Andiana Putra, memaparkan bahaya judi online kepada para peserta kegiatan.

Kata dia, ada tujuh bahaya judi online, yaitu kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, kian terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain, dan pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi.

“Selanjutnya, rusaknya hubungan baik di keluarga dan dengan orang lain, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan, serta terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online ilegal,” paparnya.

BACA JUGA :  Atlet Taekwondo Binaan Polres Touna Raih 21 Medali di Open Turnamen Danrem 132 Tadulako Cup

Dia menegaskan, pelaku perjudian bisa kena pidana. Ia mengimbau agar jangan mudah terhasut bujuk rayu yang bertebaran di internet terkait muatan perjudian.

“Permainan judi online sesuai undang-undang ITE, ancaman hukumannya 10 tahun penjara, denda 10 Milyar,” tutupnya.

Usai sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan yel-yel anti judi online bersama seluruh peserta.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay