Polres Sigi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kaleke

oleh -

Sigi,- Tim Resmob Kepolisian Resort Sigi, berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, saat sedang transaksi di Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat Sabtu (12/11)

Terduga pelaku ditangkap unit Resmob Polres Sigi, saat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi sepeda motor di Kaleke. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan mengejar keberadaan pelaku, kemudian petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AR alias R (27), alamat Desa Balongga Kecamatan Dolo Selatan

Keterangan terduga pelaku didapatkan informasi bahwa, pelaku telah melakukan aksinya di tiga TKP yaitu, di Jl. Karanjalemba dengan hasil motor curian Motor Mio M3 warna hitam, kemudian di Donggala Kodi juga mendapatkan hasil curian Mio J warna hitam, dan di Desa Maranatha dengan hasil curian motor Vega R.

BACA JUGA :  Momen Harpelnas 2024, PLN ULP Ampana Temui Pelanggan dengan Pakaian Adat

Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Ida Bagus Harta mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengembangan kasus C4 ini. Untuk sementara terduga pelaku diamankan, selanjutnya akan dimintai keterangan tentang keterlibatan rekan lain atau keterkaitan dalam melakukan aksinya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan, untuk mengetahui ada keterlibatan pelaku lainnya dalam melakukan aksi pencurian motor, mengingat terdapat tiga TKP yang berbeda, ” terangnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, apalagi di saat meninggalkan rumah dan pastikan rumah sudah terkunci dengan baik, serta jika mampu gunakan CCTV untuk memantau perkembangan rumah saat sedang berada di luar, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk dapat melakukan aksinya

BACA JUGA :  Pemkab Parimo Susun Dokumen GDPK 5 Pilar

“Jika mendapati informasi terkait tindak pidana premanisme ataupun kejahatan lainnya, segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 untuk cepat direspon dan ditindaklanjuti, ” kata Ida Bagus.

Reporter: Hady/Editor: Nanang