SIGI – Tim Opsnal Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sigi, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Janni Sagala berhasil mengamankan salah seorang laki-laki penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Jl Lapata Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Sabtu (07/01)
Terduga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu ialah RL alias R (35) ditangkap, hasil dari pengembangan informasi dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya pada tanggal 05 Januari 2023 bernama R. R merupakan teman dan ikut serta dalam peredaran gelap narkotika jenis shabu di Desa Kalukubula.
“Atas informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi target RL berada di rumah temannya ZN di Kl Lapata kalukubula. Sore itu petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RL dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 35,79 gram,” terang AKP Janni Sagala, Ahad (08/01).
Di tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket plastik cetik bening yang diduga berisi sabhu dengan berat bruto 35,79 gram, satu unit handphone nokia warna orange, satu buah handphone android merek Asus warna Biru, satu buah sendok sabhu terbuat dari pipet, satu buah tisu yang dipakai membungkus sabhu, dan satu buah dos speaker aktif warna putih hijau tempat menyimpan sabhu.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala menambahkan, sesuai perintah Kapolres Sigi bahwa, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Sigi, sebab ini merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dengan barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan keterangan terduga pelaku, tentang keterlibatan rekan lain ataupun keterkaitan dalam melakukan aksinya,” kata Janni Sagala
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan darimana diperoleh barang haram tersebut. Sebab bisa saja ada keterlibatan pelaku lainnya dalam melakukan peredaran narkotika di wilayah Desa Kalukubula.
Dirinya juga menghimbau pada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada petugas, bilamana mengetahui terdapat tindakan kiriminalitas ataupun peredaran narkotika di wilayahnya. Selain itu untuk selalu tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, utamanya dalam pergaulan sehari-hari yang dapat menjerumuskan kepada hal-hal merugikan sampai mengonsumsi Miiras dan Narkoba.
Reporter: Hady