SIGI,- Polres Sigi melakukan penggerebekan judi sambung ayam di Dusun Boyabunga Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Ahad (23/01)..
Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun. Tiba di lokasi bersama personelnya. Namun sayangnya para pelaku sudah membubarkan diri.
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor, 3 buah kurungan ayam, 1 buah meja tongko, 1 ekor ayam aduan dan 4 buah jam dinding.
Selain itu, juga diamankan 5 bola lampu Philips, 28 buah kartu domino, 3 buah kurungan ayam, 2 buah karpet warna biru, 1 buah karpet warna hijau, 2 buah ring beserta besi patok dan 2 buah Handphone merk Oppo.
Kabag Ops AKP Ahmad Bagus Harun, mengatakan, akses jalan menuju TKP itu hanya bisa ditempuh dengan satu jalur dan lokasinya agak di bawah. Sehingga kedatangan personel sangat mudah terpantau.
“Sementara jalur untuk kabur sangat luas. Hal inilah yang membuat personel kami tidak dapat melakukan upaya penangkapan kepada para pemain judi sabung ayam,” ungkap Kabag Ops.
Dirinyapun berharap, langkah tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Ia juga mengingatkan bahwa lokasi tersebut sudah menjadi target.
“Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Sigi guna pengembangan lebih lanjut. Kami pun berharap tidak ada lagi judi sabung ayam di daerah ini,” terangnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang