Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda pada Kamis (13/3). Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat brutto 8,80 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sigi, AKP Anton S. Mowala, dalam keterangannya pada Sabtu (15/3) di Mako Polres Sigi, mengungkapkan bahwa kasus pertama terungkap pada Kamis dini hari di Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo. Dalam operasi ini, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial NIG (29) yang kedapatan membawa 19 paket plastik klip berisi sabu seberat 3,40 gram.
Tak berhenti di situ, siang harinya tim kembali melakukan pengungkapan kasus di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava. Dalam operasi kedua ini, seorang pria berinisial ER (47) diamankan dengan barang bukti berupa 26 paket plastik klip sabu dengan berat brutto 5,40 gram.
Menurut AKP Anton, keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sigi dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.
AKP Anton menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sigi.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dengan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Anton.
Saat ini, kedua tersangka, NIG dan ER, telah diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polres Sigi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba di wilayah Sigi.
Reporter: Irma/***