POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya sepanjang Januari 2025.
Kasus penyalahgunaan narkoba itu, terjadi di wilayah Kecamatan Poso Kota, Poso Pesisir dan Pamona Puselemba.
Waka Polres Poso, Kompol. Anton Muhamad mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dengan berat yang bervariasi, alat hisap sabu (bong), hand phone berbagai merk, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Selain itu, kami juga mengamankan 5 tersangka, mereka kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Poso,” kata Waka Polres didampingi Kasat Narkoba, AKP. Mulyadi saat menggelar pres rilis di aula Andi Sappa-Sudirman, Kamis (20/2).
Lanjut Kompol. Anton, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Poso,” tegasnya.
Ia meminta, peran aktif dari masyarakat dalam pemberantasan narkoba, untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka untuk beroperasi di Kabupaten Poso,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin