POSO – Tim Resmob Polres Poso berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP Negeri 6 Poso dengan menangkap empat remaja yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kecamatan Poso Kota.

Keempat pelaku masing-masing berinisial RHM (18), FP (16), ABH (16), dan ARF (16). Mereka diamankan setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan pihak sekolah terkait kehilangan sejumlah barang inventaris.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Made Deva Dwi Guna, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Boiman (53), warga Gebangrejo Barat, terkait dua kejadian pencurian di sekolah tersebut yang terjadi 24 September dan 1 Oktober 2025.

“Aksi pertama, para pelaku menggasak barang inventaris sekolah berupa proyektor, kompor gas dua tungku, dan perangkat wireless dengan total kerugian sekitar Rp13 juta. Sepekan kemudian, keempatnya kembali beraksi dan mencuri mesin paras serta tenda pramuka senilai Rp2,25 juta,” kata IPTU Deva kepada wartawan, Jumat (17/10).

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob lebih dulu mengamankan pelaku utama RHM. Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain proyektor, kompor gas, perangkat wireless, mesin paras, dan tenda pramuka.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan yang melibatkan remaja di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” tegas IPTU Deva.