POSO— Kepolisian Resor (Polres) Poso kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan penghinaan terhadap tokoh ulama Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, yang dikenal dengan sebutan Guru Tua, Selasa (8/4)

Salah satu  dimintai keterangan adalah Abdul Kadir Abdjul, yang merupakan Abna dari Barisan Abnaul Khairaat Kabupaten Poso.

Dalam pemeriksaannya, Abdul Kadir Abdjul yang akrab disapa Anto menyampaikan bahwa sebagai Abna Alkhairaat, ia merasa sangat tersinggung atas ujaran kebencian  dilakukan oleh Fuad Riyadi alias Fuad Plered.

“Saat saya menonton video tersebut, saya kaget dan merasa sangat tersinggung. Guru Tua adalah guru, tokoh ulama, dan panutan kami, khususnya masyarakat Indonesia Timur.

“Saya tidak memahami apa motif Fuad Plered hingga berani menghina guru dan ulama kami,” lanjutnya.

Diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap Guru Tua terjadi pada medio Maret 2025. Video penghinaan tersebut  viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan umat Islam, terutama para Abnaul Khairaat di wilayah Indonesia Timur. Laporan resmi telah disampaikan ke berbagai Kepolisian Daerah, termasuk ke Polres Poso.

Menurut Anto, para Abna berharap agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

“Melalui kesempatan ini, kami para Abnaul Khairaat di Indonesia Timur, khususnya saya yang pernah menempuh pendidikan dari Madrasah hingga Perguruan Tinggi Alkhairaat, berharap kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan  berlaku,” ujarnya.

Sementara, kuasa hukum Barisan Abnaul Khairaat Poso, Algino Taepo, menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami, para pengacara tergabung dalam Tim Advokasi Barisan Abnaul Khairaat Bela Guru Tua, mendampingi dan memastikan kasus ini diproses secara serius hingga Fuad Plered diadili dan dipenjara,” tegas Algino akrab disapa Gigin.

Tim Advokasi Barisan Abnaul Khairaat Bela Guru Tua Kabupaten Poso diketahui beranggotakan 10 orang pengacara. Menurut Moh. Hasan Ahmad, alias Acan, para pengacara tersebut tidak hanya berasal dari kalangan Abnaul Khairaat, tetapi juga dari lintas agama merasa prihatin dan turut peduli atas penghinaan  terjadi.

“Tim ini mencerminkan solidaritas lintas iman dan komitmen hukum untuk menjaga kehormatan ulama menjadi simbol perjuangan pendidikan dan keislaman di Indonesia Timur,” kata Acan.

REPORTER :**/IKRAM