POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso memusnahkan ratusan barang bukti hasil penindakan dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026 dan Operasi Patuh Tinombala 2025, Kamis (12/3).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolres Poso, Kompol Suriadi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Suriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan.

Menurutnya, operasi yang digelar Polres Poso menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, mulai dari peredaran minuman keras hingga penggunaan knalpot tidak standar.

“Ini bukti keseriusan kami untuk menekan peredaran miras dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Suriadi.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Total terdapat 586 kantong plastik berisi cap tikus yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, polisi juga memusnahkan 18 jerigen ukuran lima liter berisi minuman keras yang sama, serta 47 botol air mineral yang digunakan untuk menyimpan minuman keras tradisional.

Tidak hanya miras lokal, aparat juga menyita dan memusnahkan 213 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan selama operasi berlangsung.

Dalam kesempatan itu, polisi turut memusnahkan satu dus petasan berbagai jenis dan merek yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Sementara dari hasil Operasi Patuh Tinombala, sebanyak 36 unit knalpot bogar turut dimusnahkan karena melanggar aturan lalu lintas. Polres Poso berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman selama Ramadan hingga Idul Fitri.