POSO – Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah memusnahkan Barang Bukti (Babuk) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,06 Kilogram (Kg) dengan cara dihancurkan dengan menggunakan mesin blender.
Acara pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut yang digelar di aula Mapolres Poso pada Jumat (03/2) tersebut dipimpin Kapolres Poso,AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, Bersama unsur Kejaksaan,Pengadilan Negeri,BNNK Poso,Dinkes Poso ,Tokoh Agama dan disaksikan oleh para PJU Polres Poso , Guru sekolah serta perwakilan siswa dan siswi SMU Poso Kota Bersaudara.
Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf disela-sela acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut mengapresiasi kinerja anggotanya ,khususnya satuan reserse Narkoba yang telah berhasil menangkap pengedar sabu bersama barang bukti dengan berat bruto seberat 1,06 Kilogram (Kg).Menurutnya pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah besar tersebut merupakan yang pertama kalinya sepanjang penanganan kasus peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor Poso ,meskipun barang haram tersebut rencananya oleh pelaku akan di edarkan diwilayah Kabupaten Morowali.
‘’ Jadi barang bukti Sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini adalah babuk yang sebelumnya berhasil diamankan oleh sat Narkoba Polres Poso saat kegiatan operasi Pekat diwilayah Pamona Puselemba pada Jumat 11 November 2022 lalu,sebelum kita musnahkan,kita akan periksa keaslian babuk tersebut dengan menggunakan alat test disaksikan pihak BNNK dan Dinkes Poso,’’ ungkap Kapolres.
Rentrix mengakui,keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba yang ada di Poso merupakan kerja keras bersama seluruh elemen ,mulai dari Polisi,BNN,Kejaksaan serta masyarakat yang terus memberikan informasi jika ada hal-hal yang mencurigakan diwilayahnya.Diakuinya,dalam acara pemusnahan Babuk Sabu-sabu tersebut,pihaknya sengaja menghadirkan beberapa perwakilan guru dan Kepala Sekolah serta siswa -siswi pelajar SMU agar sekaligus bisa memerikan saran dan masukan ,saat acara pemusnahan tersebut dilaksanakan yang sekaligus dirangkaikan dengan agenda Jumat Curhat Polisi.
‘’Jadi pada kesempatan ini ,sengaja kita hadirkan perwakilan tokoh agama,tokoh Masyarakat,BNN,Kejaksaan dan perwakilan guru dan siswa SMU agar bisa menyampaikan aspirasinya ,dan moment ini juga sekaligus menjadi edukasi buat para pelajar bagaimana bahayanya Narkotika tersebut yang bisa merusak generasi bangsa,’’ tambah Kapolres.
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1,06 Kilogram tersebut ,sekaligus dirangkaikan dengan acara Jumat Curhat Kapolres Poso Bersama para undangan yang ada ,termasuk dengan menghadirkan seluruh insan pers yang ada di Poso.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin