POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso resmi menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini menyasar penegakan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.
Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan cerminan kedisiplinan hukum, serta bagian penting dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
“Olehnya, dengan adanya operasi ini, kami berharap target sasaran tercapai dan kedisiplinan pengendara semakin meningkat,” kata AKBP Londar, saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Poso, Senin (14/7).
Dalam Operasi Patuh tahun ini, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan. Antara lain, Pengendara roda dua menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Pengemudi melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
AKBP Londar menyampaikan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan berdampak pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Poso.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar menjalankan tugas secara simpatik, humanis, serta menghindari tindakan yang kontraproduktif.
Operasi Patuh Tinombala 2025 di Poso melibatkan unsur TNI, Polri, dan stakeholder lainnya, dengan harapan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Poso.