POSO – Kepolisian Resor Poso mengungkap kasus tindak pidana khusus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan barang elektronik di awal tahun 2019.

Kasat Reskrim Polres Poso, AKP Evri Susanto dihubungi Ahad (6/1/) mengatakan pihaknya telah membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik yang selama ini beroperasi diwilayah hukum Polres Poso.

Pada Kamis (3/1), tim Buser Reskrim Poso mengamankan seorang laki–laki bernama Yosten Pogo alias Antil (26) warga Desa Era, Kabupaten Morowali. Yosten diketahui merupakan  otak pencurian dan residivis tindak pidana Curanmor, ditangkap di salah satu rumah kost di Kelurahan Kayamanya, kecamatan Poso Kota.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit laptop merek Acer, Empat buah HP berbagai merek, tas dan serta Power Bank.

Dari hasil penyelidikan terhadap Yosten Pogo, polisi mengungkap keberadaan lokasi pencurian  untuk delapan unit sepeda motor dari berbagai merek mulai dari Poso Kota, Tentena dan Pendolo di kecamatan Pamona Selatan.

Selain Yosten Pogo, polisi juga menangkap tiga orang pelaku yang diduga ikut membantu yakni Bagus (23) warga  Poso Kota Selatan, Ma’ruf Hidayat alias Yayat  (24) warga Desa Toini Kecamatan Poso Pesisir  dan  Faizal Akbar alias Ical (21) warga Kelurahan Kayamanya, Poso Kota.

Untuk mempercepat pengambilan barang bukti, pihak kepolisian menyertakan Yosten Pogo untuk mengambil seluruh barang curian, baik sepeda motor ataupun barang lainnya yang sudah diketahui keberadaannya. (MANSUR)