PARIGI– Sejak Januari hingga Februari 2020, Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian motor dan narkotika jenis sabu diwilayah kerjanya.Sebanyak 11 perkara dengan pelaku 16 orang, memasuki Minggu kedua bulan Februari empat kasus narkotika dengan barang bukti 57 gram sabu.”Pada minggu kedua bulan februari kita telah mengungkap sebanyak empat kali kasus narkotika.Dan bulan yang lalu kami mengamankan babuk kurang lebih 57 gram sabu,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP.Zulham Effendi Lubis saat press release di Mako Polres Parimo, Senin (17/2).
Dari kasus tersebut, anggota Polres mengamankan sebanyak empat tersangka yakni, inisial AY alamat Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah, MR dari Desa Dolago, kemudian GKS, dan tersangka ke empat adalah inisial MR warga Desa Kayuboko.”Jadi ada dua inisial MR satu dari desa Kayuboko dan satunya lagi dari Dolago, sehingga kami totalkan semua barang bukti menjadi 10,01 gram.”jelasnya.
Selain kasus narkotika, pihaknya juga mengungkap sebanyak empat kali kasus pencurian motor (Curanmor). Kasus curanmor ini jelas Kapolres dilakukan oleh beberapa tersangka yakni, inisial DA, DT, AB, dan SS.
“Aksi mereka ini dilakukan dibeberapa TKP yang berada di Kecamatan Torue dan Parigi, ini cukup banyak dan yang berhasil kita amankan barang buktinya 3 unit kendaraan roda dua,”ujarnya.
Sejumla barang bukti cukup banyak dan lainnya masih dalam pengembangan karena begitu banyak tempat kejadian perkara sehingga belum bisa di simpulkan.”Sampai sekarang belum bisa bisa kita simpulkan karena cukup banyak,”ungkapnya.
Pelaku lainnya dalam pencurian ini adalah, inisal AD alias Yoga, sisanya masih dalam pengejaran oleh petugas.”Para pelaku lainya masih kita cari ini juga cukup signifikan dan barang buktinya kita hadirkan saat ini 1 unit motor dan satunya kita limpahkan ke Polres Touna karena TKPnya disana,” jelasnya.
Namun, dari hasil pengembangan untuk kelompok inisial AD alias Yoga terungkap masih ada empat TKP untuk roda dua di Parigi, kemudian empat TKP pembobolan kios warga.Kemudian tersangka curanmor lainya inisial MK (50) dengan barang bukti 1 unit motor.Kemudian tersangka inisial DA (34) tahun barang bukti 2 unit motor.”Jadi DA ini BBnya 2 unit motor satu di Polres ini dan satunya lagi ada di Polsek Parigi.” Tutupnya.(MAWAN)