PARIMO – Reserse dan Kriminal Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalami dugaan korupsi dana kapitasi 2020 sebanyak kurang lebih Rp 900 juta untuk jasa medis di 23 Kecamatan.

Diketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp900 lebih itu, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas. Terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.

Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan mengatakan, pihaknya telah mengundang lima saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.

“Lima saksi tersebut, diantaranya bendahara pengeluaran, oknum pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dua operator yang seluruhnya berasal dari Dinas Kesehatan Parimo, dan perwakilan dari UPTD Puskesmas di wilayah Parimo,” ungkapnya, dihubungi. Kamis (27/01).

Kata dia, dalam pendalaman dugaan korupsi, sejumlah pejabat yang bertugas tahun 2020 di dinas tersebut akan diundang, serta mengundang oknum-oknum dari 22 Puskesmas lainnya di Wilayah Parimo.

Dikesempatan itu Zulfan enggan mengungkapkan rincian dana dugaan korupsi pengelola JKN pada Dinas Kesehatan itu.

“Sekarang masih dalam penyelidikan, kami masih memeriksa saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin