Polres Palu Tangkap Pasutri Bandar Narkoba

oleh -
Para pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh polisi, Sabtu (1/8). Dua diantaranya adalah pasangan suami istri. IST

PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu, menangkap ASH (25) dan K (29) merupakan pasangan suami/istri, bandar sabu di Jl Mutiara IV, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (31/7).

Selain pasangan suami/istri, turut pula diamankan MJM (19) pekerjaan montir, AKP (19) pekerjaan swasta, MFA (17) dan IH (19) pekerjaan buruh bangunan.

“Bahwa pasangan suami/istri terduga ASH dan M penyalahgunaan narkoba dengan menyuplai sabu ke Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, kepada MAL Online Ahad (1/8).

Riza mengatakan, awalnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat pertengahan Juli 2021.

“Dan setiap malam rumah tempat tinggalnya di Jalan Mutiara IV itu selalu ramai dengan orang-orang datang membeli sabu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, KPU Palu Terima Pendaftaran Pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga. Kemudian petugas memperoleh fakta, bahwa pasutri itu merupakan bandar sabu di rumahnya, maupun di Kecamatan Tatanga. Setelah itu, anggota kepolisian langsung melakukan penindakan Pukul 20.30 WITA, Sabtu (31/7).

Riza mengatakan, saat digeledah, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 15 paket ukuran besar atau ball, dan barang bukti lainnnya, satu Hp Iphone warna hijau, satu Hp Samsung S20 ultra warna abu-abu.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang